Kotawaringin News, Polres Kobar – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus dilakukan. Salah satunya dengan menggencarkan upaya penegakan disiplin penggunaan masker di sejumlah titik keramaian kota.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, pada Sabtu (19/9/2020) pagi tim gabungan kembali menggelar upaya pendisiplinan masker di empat lokasi yaitu di Pasar Palagan Sambi, Bundaran Pancasila, area pertokoan dan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar.
Pada kegiatan ini petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan berupa push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Selain masker lanjut Kapolres, petugas meminta agar warga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dinilai efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.(dns/den/K3)