
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar Mukhtarudin.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat — Para pelaku industri tahu dan tempe sangat terbebani dengan adanya kenaikan harga kedelai yang mencapai hampir sebesar 50 persen pada awal tahun 2021 ini. Kenaikan harga kedelai tersebut sanfo memukul para pelaku industri tahu dan tempe, banyak diantara mereka memutuskan untuk melakukan mogok produksi.
Kalangan DPR RI mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap tata niaga komoditas kedelai. Karena ternyata kebjakan tata niaga kedelai ini rawan gejolak dan justru menimbulkan ketidakstabilan harga, Rabu (3/2/2021).
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar Mukhtarudin mengatakan, adanya kenaikan harga kedelai yang hampir mencapai 50 persen menjadi pil pahit bagi industri tahu dan tempe di awal tahun 2021, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini daya beli masyarakat menurun.
Menurut Mukhtarudin, kedelai sebagai bahan baku utama bagi industri tahu dan tempe tentu akan sangat mempengaruhi harga produk tahu dan tempe di masyarakat. Jika harga kedelai naik, maka harga tahu dan tempe di masyarakat juga akan ikut naik.
Dengan begitu kenaikan harga kedelai akan menimbulkan efek berganda, mengingat para pelaku UMKM juga menggunakan tahu dan tempe sebagai bahan baku produk makanan yang mereka jual,” ucap Mukhtarudin kepada Kotawaringin News via Seluler.
“Kasus mogoknya pengusaha UMKM Tempe dan Tahu menghentikan produksi, harus menjadi perhatian pemerintah. Karena sempat terjadi kelangkaan bahan baku tempe dan tahu,” kata Anggota DPR RI yang asli Warga Kotawaringin Barat ini.
Mukhtarudin menjelaskan dampak kelangkaan komoditas kedelai ini menyebabkan pasokan ke pabrik tentu sangatlah terganggu. Sehingga menyebabkan harga menjadi naik dan tekanan inflasi semakin tinggi.
“Ini rentetannya, panjang. Apalagi kedelai termasuk salah satu makanan pokok (sembako). Kondisi ini harus menjadi concern pemerintah agar tak ada lagi kelangkaan,” ujarnya.
Pasalnya, kata Politisi Golkar, masalah pangan ini sangat krusial, karena kekurangan pangan bisa menyebabkan gejolak sosial yang mengganggu stablitas negara.
Disinggung soal kurangnya koordinasi antara kementerian, Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini tak membantah bahwa sinergi antara lembaga dan kementerian sangat lemah, termasuk antara Kementerian Perdagangan dan Pertanian. “Tentu ini menjadi catatan tersendiri. Ego sektoral antar kementerian masih tinggi, mestinya ini juga diturunkan demi kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Padahal, sambung Mukhtarudin lagi, dua kementerian ini saling terkait. Kementerian Perdagangan sendiri juga tidak bisa disalahkan. Misalnya, Begitupun dengan Kementerian Pertanian. Meski, ada yang menyebut telah swasembada kedelai, namun kenyataan di lapangan berbeda. “Tidak kalah pentingnya soal data komoditas pangan, harusnya jadi satu data,” imbuhnya. (yusbob)









