
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah setempat agar lebih serius lagi dalam menyelesaikan usulan program Tanah Objek Reforma Agraria ke pemerintah pusat.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian turunnya tim pusat untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap data yang disampaikan Pemda Seruyan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat.
“Pemda tahun lalu sudah mengusulkan program Tora ke KLHK Jakarta, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut pengecekan lapangan, oleh karena itu kami anggap tidak ada keseriusan,” ujarnya, Jum’at, (3/6/22).
Hal tersebut juga yang menjadi salah satu penilaian pihaknya dari tim Panitia Khusus (Pansus) sehingga menjadi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2021 yang selanjutnya pemerintah melalui dinas terkait berkewajiban untuk menindaklanjuti.
Harsandi menambahkan, semetara dari kabupaten lain di Kalimantan Tengah yang juga sama-sama mengusulkan program Tora, sekarang sudah ada yang ditindak lanjuti oleh kementerian. “Bahkan ada yang sudah menerima surat keputusan ketetapan oleh kementerian,” tutur Politikus Partai Golkar itu.
Dengan demikian, pihaknya dari dewan berharap persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat, mengingat ini menyangkut masa depan dan hajat hidup masyarakat Bumi Gawi Hatantiring. (NP)








