Achmad Syihabuddin
Sampit, KNews – Seorang pria bernama Toni (34) digiring ke Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran kedapatan menyimpan atau memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Pria yang akrab disapa Oneng itu ditangkap saat Kepolisian Resor (Polres) Kotim melakukan razia kendaraan di Jalan Tjilik Riwut beberapa waktu lalu.
“Kami sedang mengadakan razia kelengkapan kendaraan dikawasan Mapolsek Baamang. Saat itu kami melihat ada seseorang yang berusaha menghindar dan gelagatnya pun mencurigakan,” ucap Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar melalui Kasatreskoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putra, Selasa (31/10/2017).
Saat tim Kobra membututi, pria tersebut tiba-tiba berhenti dipinggir jalan Tjilik Riwut Km.12, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, untuk buang air kecil. Tidak membuang kesempaan, pihak kepolisian pun langsung membekuk tersangka dan melakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti utama yakni sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan tersangka di dalam jok motornya. Selain itu, di dalam jok motor matik warna merah itu, polisi juga menemukan alat isap yakni pipet yang terbuat dari kaca.
“Sekarang sudah kami amankan di Mapolres Kotim dan sedang diproses lebih lanjut,” tukas Yonals. (KNews-1)