
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di desa pilang, Sabtu (03/04/2021) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee S.H., MA. Mangatakan, upaya membagikan masker merupakan salah satu Komitmen Polsek Jabiren Raya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kecamatan Jabiren Raya.
Hari ini saya bersama Bhabinkamtibmas Desa Pilang, Brigpol M. Mursalin melaksanakan pembagian masker kepada masyaraka di desa binaannya. Gendee juga berharap dengan kegiatan membagikan masker ini dapat mencegah penularan Covid 19.
Tak hanya Bagi Masker Kami Polsek Jabiren Raya juga akan terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker, Memcuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Menjaga Jarak dan Membatasi Mobiltas). tutup Ipda Gendee, S.H., MA. (Lynx)