Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Polda Kalteng berikan imbauan tentang penggunaan masker dan physical distancing kepada warga Desa Lupak Timur Rt. 2 Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Kamis (22/10/2020) pukul 10.10 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas guna memberantas virus Covid-19 di Kota Air ini “Terima Kasih kepada masyarakat yang sudah ikut peduli membantu pelaksanaan ini, semoga apa yang kita lakukan dapat bernilai ibadah serta bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” ungkap Aipda M. Wahib.
“Polsek Pulau Petak mengimbau agar seluruh masyarakat terus melaksanakan anjuran protokol kesehatan, seperti diantaranya penggunaan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.” tambahnya
Semoga masyarakat di Kabupaten Kapuas selalu menerapkan protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan normal baru, yang produktif aman covid 19. (Or)