
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Supramuji dan Brigadir Anggun SD. melaksanakan pengawalan pembagian bansos BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (22/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Bansos BST tersebut bersumber dari Dana Desa yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 yang mana telah memenuhi syarat dari kriteria yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.
Adapun penerima BST tahap VII Terdiri dari Kel. Hampatung sebanyak 325 Kepala Keluarga dan Kel Barimba sebanyak 143 Kepala Keluarga, Dengan jumlah total 468 Kepala Keluarga Dengan jumlah uang yang di terima oleh masyarakat sebanyak Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah )
“kami kesini memberikan bansos dari pemerintah yaitu BST, Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup dan menjadi berkah bagi bapak sekeluarga dan semoga cepat sembuh, bisa beraktivitas kembali.” Ucap Aiptu Supramuji.
Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd.,M.Ap.
Melalui Anggotanya mengatakan, sesuai arahan dari bapak Kapolres Kapuas, Anggota harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bansos dari pemerintah baik itu mulai dari tingkat pusat, daerah maupun Dana Desa.
“Dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, harapannya tidak ada permainan dan penyelewengan Dana Bansos kepada masyarakat pra sejahtera yang terdampak Covid-19,” lanjutnya. (Or)







