
KNews, Polres Pulang Pisau – Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, merupakan langkah sekaligus upaya dalam meminimalisir penyebaran Virus Covid – 19.
Kegiatan penyemprotan yang di laksanakan di Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Senin (12/04/2021) Pagi.
Masyarakat berharap kegiatan penyemprotan tersebut dapat dilaksanakan dengan periode waktu yang rutin di daerahnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA. berharap masyarakat tetap melaksanakan kegiatan sehari hari sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
“Mari kita bersama sama memutus rantai penyebaran Virus Covid – 19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak setiap waktu” tambah Kapolsek Jabiren
Selain itu upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19 di Kalimantan Tengah terus digencarkan. Hal ini dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (Lynx)










