[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Pospol Seribu Riam Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya kian gencar untuk menggelorakan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat baik melalui pengeras suara maupun spanduk dengan pesan wajib menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kecamatan Seribu Riam.
Seperti yang terlihat pada hari ini, Selasa (30/3/2021) siang. Ps. Kapospol Seribu Riam Bripka Juminto terlihat mensosialisasikan 3M dan membagikan masker gratis untuk mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Bripka Juminto menjelaskan, sosialisasi wajib masker ini merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah terkait disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kegiatan ini untuk mengajak maupun mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengenakan masker dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelasnya.
Diharapkan warga menunda segala aktifitas di luar rumah jika tidak mendesak. Dan mematuhi sederetan protokol kesehatan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kalau memang tidak ada urusan mendesak kita himbau warga tetap berada di rumah. Menjaga jarak fisik agar virus ini bisa kita redam,” pungkasnya.(van)