
Foto: Anggota DPRD Seruyan Muhtadin. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Muhtadin menyarankan kepada pihak pengurus Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan saja.
Menurutnya, apabila masalah tersebut dibawa ke ranah hukum maka itu tidak baik bagi masyarakat Desa Sembuluh I itu sendiri.
“Walau bagaimanapun, menurut saya, kita semua ini keluarga. Oleh karena itu, selesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja. Tidak perlu ke ranah hukum, karena tidak memenuhi syarat,” katanya, Selasa (30/5).
Lebih lanjut, dirinya berharap, agar pengurus Kosudra beserta anggota ahli waris yang mempertanyakan keanggotaan mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam Rapat Anggita Tahunan (RAT) saja.
“Saya harap masalah ini dapat diselesaikan dalam RAT. Karena, RAT merupakan ruang untuk penyelesaian masalah apapun dalam koperasi,” pungkasnya. (Ys)







