
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas dibawah pimpinan Ipda Budi Utomo SH terus berupaya keras untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, kesatuan dengan motto kerja bekerja beraksi berinovasi tersebut terlihat memasang spanduk imbauan kepada masyarakat yang berada di Desa Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
Spanduk yang dipasang guna menekan sekaligus mencegah peredaran gelap Narkoba tersebut berisikan sejumlah imbauan diantaranya sadarilah bahwa obat – obatan terlarang dapat membawamu kedalam masalah/jeratan hukum.
“Spanduk ini merupakan sebuah inovasi dari Satresnarkoba dalam mengajak masyarakat untuk menjaga diri maupun keluarga dari ancaman Narkoba,” kata Kasatresnarkoba mewakili Kapolres AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Rabu (10/03/2021) siang.
Menurutnya, kinerja aparat penegak hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
“Untuk itu, melalui spanduk ini mari kita berkomitmen dalam menyatakan tidak pada Narkoba. Kami pun beroptimis jika peredaran Narkoba yang ada bisa diminimalisir secara maksimal,” pungkasnya.(krh38)







