Kotawaringin News, Polres Bartim – Dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Kab. Bartim) anggota Polsek Awang, Polres Barito Timut (Polres Bartim) , Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) rutin melaksanakan Protokol Kesehatan sebelum memasuki kantor Mako Polsek Awang, yg terletak di Kecamatan Awang, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah,(17/09/2020). 07.00 wib.
Protokol kesehatan yg dilaksanakan antara lain pengecekan Suhu Tubuh, mencuci Tangan dengan sabun sebelum masuk kantor dan selalu menjaga jarak ketika berada didalam maupun diluar ruangan.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Awang Ipda Debby R Soesillo menjelaskan “Penerapan Protokol kesehatan ini wajib dilakukan oleh seluruh anggota Polres Bartim dimanapun berada, baik dirumah, dikantor maupun anggota yang sedang melaksanakan pengamanan”
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita terhindar dan mencegah penyebaran covid 19 pada lingkungan dan diri kita sendiri.” Imbuh.nya
Pelaksanaan Penerapan Disiplin Protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Awang dan dilaksanakan oleh Anggota Polsek Awang. (Ji/den/K3)