Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Anggota Polsek Teweh Timur melaksanakan Operasi Yustisi Covid.19 di Wilkum Polsek Teweh Timur Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah penyebaran penderita covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Teweh Timur, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, Selasa (8/10/2020) siang.
Bertempat di Desa Benangin I, telah di laksanakan kegiatan “Operasi Yustisi Covid.1 secara mobile dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid.19.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mengatakan bahwa tujuan diadakannya Ops Yustisi tersebut adalah memberikan himbauan kepada warga Desa Benangin I dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020, yang mana agr tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya apabila ditemukan warga yg tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa “Mengucapkan Pancasila” .
Kepada masyarakat yang berada di Desa Benangin I , Kapolsek Teweh Timur melalui Brigpol Burhanuddin bersama dengan satu orang lainnya menyampaikan pesan yang berkaitan dengan penerapan 3 M serta memberikan tindakan bagi para pelanggar yang tidak gunakan masker. (Nin/Ryt)