
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Mulya Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Pardede melakukan sambang dan berikan sosialisasi tentang Saber pungli kepada masyarakat desa Sebangau Mulya Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng. Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. mengatakan, pemberantasan praktik pungli menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Ini dilakukan agar terwujudnya pelayanan publik kepada masyarakat yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Selain itu Pardede juga menghimbau warga desa agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari virus covid-19 serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga desa jika terdapat gangguan kamtibmas segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
Bripka Pardede juga berharap kepada masyarakat khususnya warga Sebangau Mulya agar mendukung serta bersama-sama dalam memberantas praktek pungli. Apabila mendapatkan informasi pungutan liar hendaknya masyarakat pro aktif untuk mengadukan ke saber pungli atau ke Bhabinkamtibmas. (Lnd)










