
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi, mulainya tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 dan pelaksanaan
Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II bulan Juni tahun 2022, Kamis 30 Juni 2022, di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kobar Chaidir, dan di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kobar, Plt Dinas Dukcapil Kabupaten Kobar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini ketua KPU Kabupaten Kobar mengatakan, bahwa kegiatan rapat ini bersifat wajib, yang berdasarkan PKPU 6 tahun 2021, dan SE surat dinas KPU Nomor 30 tahun 2021.
“Jadi kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan kegiatan wajib, yang kita laksanakan bersama instansi atau pihak pihak terkait, untuk pemutahiran data pemilih, yang mana data pemilih yang kita tampilkan ini merupakan data yang sudah hasil padanan dengan data Disdukcapil Kabupaten Kobar dan juga data data dari kita yang terjung langsung ke desa desa atau kelurahan serta data data lain nya yang kami dapat kan,” jelas Chaidir.
Ketua KPU Kabupaten Kobar menambahkan, dalam rapat ini pihak nya sudah menetapkan data terakhir yaitu 176.649 untuk data pemilih. (Risa)







