
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Aipda Meidi, anggota Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, bersama dengan anggota Polsek lainnya secara konsisten melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla melalui Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya
Seperti yang terlihat hari ini, Selasa (30/3/2021) pagi, Aipda Meidi beserta anggota lainnya melakukan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi Pembakar Hutan dan Lahan di Desa Anjir Kalampan dan Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng.
Aipda Meidi mengungkapkan bahwa Polsek Kapuas Barat akan terus melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng secara rutin agar isi dari maklumat tersebut sampai ke masyarakat luas.
Setelah kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, Personel Polsek Kapuas Barat juga tak lupa menyampaikan kepada warga agar tetap selalu menjaga kesehatan serta mentaati Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
“Kita semua berharap pada tahun ini, wilayah Kab. Kapuas khususnya Kec. Kapuas Barat dapat bebas dari bencana asap dan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya. (ver)










