oleh

Ketua DPRD Kobar : Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Rusdi Ghozali mengatakan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan sistem zonasi bertujuan untuk terciptanya pemerataan pendidikan.

“Terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, menurut kami penerapan sistem zonasi tersebut bertujuan untuk memeratakan pendidikan,” kata Rusdi Ghozali, Senin (3/7/2023).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pemerataan kualitas pendidikan ini terutama berkaitan dengan tidak adanya lagi kesenjangan antar sekolah.

“Dalam artian tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan dan lain sebagainya,” tutur Rusdi Ghozali.

Begitu pula zonasi ini menurutnya akan menghilangkan istilah sekolah terbelakang dan sebagainya.

“Silakan masyarakat untuk dapat mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik di sekolah terdekat dengan tempat tinggal, menyesuaikan dengan sistem zonasi yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (Yus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed