
Kotawaringin News, Lamandau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Kajari Lamandau Hendra Jaya Atmaja di Aula Sekretariat Daerah setempat.
“Kerjasama dijalin sebagai upaya pendampingan hukum dalam penyelesaian permasalahan di bidang Datun pada lingkungan Pemkab Lamandau,” terang Kajari Lamandau Hendra Jaya Atmaja di Nanga Bulik, Jumat 18 November 2022.
Dijelaskan Kajari, penandatanganan kerjasama tersebut sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Lamandau.
Hal itu, lanjut dia, seperti yang telah diamanahkan dalam Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI.
Dengan dilaksanan MoU tersebut, kata Kajari, pihaknya akan berkomitmen mendukung Pemkab Lamandau terkait penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan, kerja sama tersebut merupakan keinginan bersama antara Pemkab Lamandau dan Kejari setempat.
Ia berharap hal itu dapat menjadi motivasi dan suatu kebutuhan bersama agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kerjasama tersebut diharapkan Pemkab Lamandau dapat menggandeng Kejari sebagai Pengacara Negara dalam menghadapi masalah di bidang Datun,” tandasnya.(BH/*)










