
Kotawaringin News, Polsek Kapuas Kuala – Polres Kapuas – Telah di laksanakan kegiatan Pembatasan Masyarakat oleh personel Pos PPKM Polsek Kapuas Kuala. Jumat (7/4/2021) Skj. 08.00 wib.
Dalam kegiatan Posko PPKM di Wilkum Kapuas Kuala Kec Tamban Catur di ikuti oleh Camat Tamban Catur, Kapolsubsektor beserta anggota, personil Tni, Kesehatan, Kepala Desa, beserta anggota.
Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan patroli jalan kaki dengan sasaran jalan umum, pemukiman penduduk dan tempat usaha/warung.
Posko PPKM Desa Sidorejo
Dari Jam 08.00 s/d 09.00 Wib melaksanakan kegiatan Yustisi yang berada di jalan dengan memberikan hibauan
Posko PPKM Desa BandaRaya
Dari Jam 09.00 s/d 10.00 Wib Melaksanakan kegiatan dengan memberikan himbauan dan pemberian masker terhadap masyarakat yang dalam Perjalanan
Posko PPKM Desa Tamban Baru Tengah
Dari Jam 10.00 s/d 10.30 Wib Melaksanakan Kegiatan memberikan Himbauan dn pemberian kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M guna mencegah penyebaran Covid 19 serta mengingatkan penggunaan masker bila keluar rumah.
Kegiatan patroli PPKM bertujuan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 serta Menyampaikan MAKLUMAT KAPOLRES KAPUAS No. MAK/01/I/2021 tanggal 22 Februari 2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) di Wilkum Polsek Kapuas Kuala Kec Tamban Catur.










