Sampit, KNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang Kotawaringin Timur (Kotim) segera melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap Fajrianur alias Fajri (30), yang terjadi Senin (28/8/2017) lalu, sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan tersangka Sagita alias Gita (30) di rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Gang Keluarga II, Kecamatan M Ketapang.
Baca : SUAMI KERJA, ISTRI SELINGKUH, SELINGKUHAN PUN DIBUNUH
Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom melalui Kanitreskrim Polsek Ketapang Romadhon mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan reka adegan pembunuhan yang sempat menggemparkan Kota Sampit.
“Olah TKP sudah, pemeriksaan saksi pun sudah, kurang lebih ada 4 orang saksi. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk melakukan reka adegan perkara,” terang Romadhon saat ditemui diruangannya, Kamis (31/8/2017).
Dia mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi dengan sengaja namun tidak direncanakan. Sementara itu, pembunuhan tersebut bermotif sakit hati karena istri tersangka yang berinisial S kedapatan sedang berduaan didalam rumah bersama pria lain, yang tidak lain adalah korban. (Achmad Syihabuddin/BH)