
KNews, Polres Murung Raya – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Ps. Kapospol Sungai Babuat Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Bripka Rio Makota memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla dengan membentangkan spanduk kepada warga Desa Tumbang Bantian, Kec. Sungai Babuat, Kab. Murung Raya, Kamis (15/4/2021) pukul 10.00 WIB.
Bripka Rio mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita sambangi warga Desa Tumbang Bantian untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla,” imbuhnya.
Bripka Rio juga mengatakan pada prinsipnya warga sangat mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (van)










