
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Kapolsek Sungai sampit hadiri pelaksanakan rapat koordinasi menyepakati Perubahan susunan kepengurusan GapoktanHut Bagendang Raya di Aula kecamatan Mentaya Hilir Utara. Selasa (20/10/2020) Pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam acara rapat Camat Mentaya Hilir Utara, Danramil 1015-07 Bagendang, Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin S.TrK, Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) wilayah Kotim Seruyan Bpk.Adiansyah selaku Pembina, Kepala Desa Bagendang Tengah, Kepala Desa Bagendang Permai, Anggota Kelompok GapoktanHut Bagendang Raya sebanyak 30 org yg hadir mewakili.
Kapolsek mengatakn maksud dan tujuan dilaksanakan rapat kesepakatan ini adalah untuk menyelesaikan masalah polemik yg sempat terjadi didalam kepengurusan Kelompok GapoktanHut Bagendang Raya sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Dinas Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan telah dirapatkan dimusyawarahkan bersama di Kantor KLHK Kalteng pada tgl 24 Juni 2020.
Dalam sambutannya unsur Koordinasi pimpinan kecamatan berpesan agar setelah kesepakatan ini dibuat bersama sangat diharapkan tidak ada lagi permasalahan dan polemik yang terjadi didalam kelompok GapoktanHut Bagendang Raya dan agar terjalin kekompakan semua kelompok untuk mengemban tugas dan kewajibannya sebagau anggota GapoktanHut.
Didalam GapoktanHut Bagendang raya terdiri atas 2 (Dua) Desa dan 3 (Tiga) kelompok Gapoktan yaitu Desa Bagendang Tengah terdiri dari Kelompok Ramban Jaya dan Buding Jaya, Desa Bagendang Permai yaitu Kelompok Hapakat Permai.(memet)










