Kotawaringin News, Kotim (10/04/2021) Dalam rangka menciptakan HarKamtibmas tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan dan meniadakan penyebaran Covid 19 menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1442 H terhadap Jamaah Mesjid JAMI Al Ula, Desa Babaung, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Pulau Hanaut memberikan imbauan tentang protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 kepada Jamaah mesjid Al Ula, diharapkan agar Jamaah mematuhi protokol kesehatan antara lain menggunakan masker dan menjaga jarak pada saat melaksanakan Shalat berjamaah
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengharap peran Tokoh Agama untuk mengajak Masyarakat di Desa Babaung mematuhi protokol kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH mengatakan bahwa dengan peran serta Tokoh Agama penyebaran Covid 19 bisa dihindari dan masyarakat sehat dan bisa melaksanakan Ibadah Puasa dengan khusyu, ujarnya.(Hanaut 01)