[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Kepala Kepolisian Sektor Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H menghadiri rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) secara virtual bertempat di Ruang Bupati Katingan. Rabu (24/03/2021) Siang
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara tatap muka di Kantor Bupati Kotawaringin Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng dan diikuti secara virtual oleh pemerintah daearah se provinsi Kalimantan Tengah
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Katingan, Kepala BPBD Kabupaten Katingan, Hakim Anggota Pengadilan Negeri Kasongan, Bati Intel Pabung 1015 Kasongan. Kegiatan tersebut menandakan PPKM akan segera resmi diberlakukan di Provinsi Kalimantan Tengah tak terkecuali Kecamatan Katingan Hilir.
“Hari ini di Posko PPKM RT.014 Kelurahan Kasongan Lama juga akan dilaksakan Launching PPKM secara virtual se Polda Kalimantan Tengah yang juga satu rangkaian dengan kegiatan rapat koordinasi ini. Koordinasi bersama stakeholder terkait tidak akan berhenti disini, namun koordinasi bersifat continue / berkelanjutan dilakukan”, jelas Kapolsek.
Sebanyak 2 (dua) posko PPKM tingkat RT yaitu RT.014 Kelurahan Kasongan Lama dan RT.001 Kelurahan Kasongan Baru serta 2 (dua) Posko PPKM Kelurahan di Wilkum Polsek Katingan Hilir telah diresmikan.(isn)