Kotawaringin News, Polres Sukamara – Polres Sukamara Polda Kalteng menggelar apel gelar pasukan launching serentak tim reaksi cepat penindak Pelanggar protokol kesehatan kepada Masyarakat Kabupaten Sukamara yang tidak menggunakan masker.
Apel yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Sukamara ini dipimpin oleh Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan tersebut yaitu TNI dan seluruh personel Polres Sukamara, Personel SatPol PP, BPBD Kabupaten Sukamara, Dinas Perhubungan, Tim KOmunitas Sukamara.
“saat melakukan operasi yustisi laksanakan dengan humanis seperti yang dikatakan Bupati Sukamara, berikan tindakan dan sanksi sesuai peraturan Bupati. Dengan cara humanis, masyarakat akan lebih memahami apa yang kita sampaikan” Ucap Kapolres.
“Hal ini kita laksanakan untuk menghambat penyebaran virus corona yang semakin meningkat saat ini” Pungkasnya. (AL/den/K3)