
Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pergeseran Pengamanan TPS Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng, melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pergeseran Pengamanan TPS Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Pergeseran pasukan pengamanan tempat pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Senin (7/12/2020).
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, agar personil yang melaksanakan tugas PAM TPS tidak ada hambatan, dan juga meminta agar seluruh masyarakat Kobar yang mengikuti pesta demokrasi agar tetap dalam keadaan sehat, aman dan damai.
“Kita minta agar situasi Pemilukada yang akan dihadapi dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, utamakan keselamatan dan kesehatan selama pengamanan TPS”.
“Saya berharap kepada seluruh personel PAM TPS mengerti tugasnya dan menguasai serta memahami wilayahnya untuk mengantisipasi permasalahan di TPS. Juga saya tekankan kepada personel dilarang masuk ke dalam ring lokasi TPS kecuali atas permintaan Ketua KPPS,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolres, sesuai dengan pesan Bapak Kapolda melalui vicon dengan Kapolres jajaran agar seluruh personil Polri tidak main-main dan terlibat politik praktis.
Namun saat ini mungkin akan sedikit berbeda dengan sebelumnya dikarenakan karena kondisi pandemi covid 19. Juga agar melaksanakan tugas tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugas pengaman di TPS sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“kita sampaikan juga kepada anggota dalam bertugas agar selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena wabah Covid-19 di Kobar ini masih terus terjadi,” ucapnya.
Juga selalu meminta kepada personel yang terlibat secara langsung di lapangan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat agar terhindar dari virus korona mengingat pemilukada tahun 2020 dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, kata AKBP Devy Firmansyah. (yusbob)







