
KNews, Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19, Kanit Provos Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Awan Harindra kembali melakukan penerapan Prokes kepada anggota polsek dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19. Rabu (14/04/2021) pukul 08.00 WIB.
Penerapan ini dilakukan sebelum personel memasuki mako polsek Sebangau Kuala dan juga sebelum melaksanakan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat langsung.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan seharai-hari serta untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dilingkungan Polsek Sebangau Kuala maupun ditengah masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan Polsek Sebangau Kuala sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat, tuturnya.
“Sebelum mendisiplinkan masyarakat, kita lebih dahulu mendisiplinkan personel polsek agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat. Semoga ditahun yang baru ini kita semua terhindar dan terbebas dari pandemi non alam ini,” tutup Ipda Bimo.










