
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Guna Menindak lanjuti perintah dari pimpinan Polri serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas khususnya di kecamatan Maliku maka perlu dilakukan penyemprotan Cairan Disinfektan, seperti yang dilakukan Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng di beberapa tempat – tempat Umum seperti tempat Ibadah, Minggu (21/03/2021) Pagi
Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Maliku, Ipda Laaser Kristovor, S.H, menjelaskan “Penyemprotan pada tempat-tempat umum ini bertujuan sebagai langkah-langkah pencegahan menyebarnya Virus Corona atau Covid-19. sepeti lingkungan tempat ibadan yaitu Gereja Maranatha kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin guna pencegahan Penyebaran Covid-19 di tempat ibadah”.
Kapolsek Maliku Ipda Laaser juga menambahkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Maliku diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Polsek Maliku untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah – tengah masyarakat”. ujar Ipda Laaser.
Penyemprotan ini dilakukan baik di luar dan di dalam tempat Ibadah. Pihaknya berharap dengan langkah ini, bisa mengurangi atau mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah.
Pengurus tempat ibadah mengucapkan terima kasih karena dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh anggota Polsek Maliku ini agar kami bisa terhindar dari Virus Corona yang mematikan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Virus ini.










