Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH. MH. Menilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Fasilitas ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta sebagai bentuk transparansi dan menghindari terjadinya potensi penyimpangan.
Fasilitas PTSP ini berada di gedung dalam komplek Kantor Kejaksaan Negeri Kobar yang baru kita resmikan ini. Setiap tamu maupun pengunjung wajib menyambangi tempat pelayanan tersebut untuk menyampaikan maksud serta keperluannya, kata Kajati Kalteng Dr. Mukri, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya PTSP akan lebih optimal lagi di dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan saya berharap Kejaksaan Negeri Kobar ini lebih aktif lagi dalam meningkatkan suatu kinerja dalam rangka memberikan kepuasan kepada masyarakat, kata Dr. Mukri.
“Karena dengan adanya gedung PTSP ini sangat bermanfaat sekali, yang pertama tidak lagi terlalu berbelit-belit, terlalu birokrasi dalam memberikan suatu pelayanan, dan yang kedua yang semula terpisah-pisah dalam berikan pelayanan sesuai dengan masing-masing bidang, saat ini terfokus atau terkonsentrasi pada satu pintu yaitu di gedung PTSP”, terang Dr. Mukri.
Lanjut Kajati, barangkali ini juga masukkan ke depan mungkin nanti pelayanan untuk masyarakat Kobar, yang nanti juga akan memberikan inovasi melalui satu aplikasi-aplikasi, yang juga sangat membantu untuk memudahkan masyarakat di dalam membutuhkan pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kobar.
Semua ini merupakan suatu hal yang positif dan ini tentunya tidak ada salahnya kalau nanti akan kita upayakan yang lebih baik lagi, untuk studi tiru di Kobar untuk membangun PTSP sehingga nanti semua bisa memberikan satu pelayanan yang optimal buat masyarakat
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang telah memberikan bantuan dana hibah untuk berdirinya gedung kecil seperti ini dan ini sungguh sangat membantu dalam rangka meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Bupati juga memberikan suatu kontribusi di dalam berupaya melakukan satu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di sektor hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kobar, terang Dr. Mukri. (yusbob)