Kadisdikbud Kobar: Itu Hak Mereka Mau Berhenti Sebagai Guru

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Permasalahan yang dialami lima orang guru berstatus tidak tetap di SMKN 2 Kumai mendapat respon dari Kepala dinas pendidikan dan budaya (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Aida Lailawati.

Ia menuturkan, bahwa keputusan yang diambil oleh kelima guru itu tidak menjadi persoalan. Sebab, keputusan mengundurkan diri itu merupakan hak mereka dan tidak bisa juga disalahkan.

banner 336x280

“Itu hak mereka jika tidak merasa nyaman lagi mengajar dengan gaji yang ada,” kata Aida kepada Kotawaringin News, Jumat (6/9/2017).

Namun, ia juga sangat menyayangkan keputusan lima guru tidak tetap itu untuk mengundurkan diri.

“Kita tidak tahu kebijakan pemerintah ke depannya seperti apa terhadap nasib mereka. Padahal itu semua guru produktif, mudah-mudahan ada guru penggantinya, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut,” ucapnya.

Aida menjelaskan, masalah yang dihadapi lima guru tidak tetap dengan kepala sekolah SMKN 2 Kumai itu sebenarnya dikarenakan masalah keuangan komite sekolah yang tidak mencukupi untuk membayar gaji mereka sebagai guru tidak tetap.

Ia menyebut, memang tidak ada aturan yang memperbolehkan pemotongan gaji atau seperti yang dialami lima guru tersebut.

“Itu tergantung kemampuan keuangan sekolahnya saja,” imbuhnya.

Dulu, lanjutnya, gaji honor untuk guru tidak tetap dibantu dari Pemkab melalui dana rutin dan BOP ke sekolah-sekolah, namun sekarang dana tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga untuk guru honor itu sumbernya dari komite sekolah dan insentif dari gubernur.

“Mungkin kemanpuan keuangan komite sekolah hanya mampu bayar Rp 600 ribu per bulan. Untuk diketahui juga selama ini pembayaran gaji guru honor ditanggulangi oleh sekolah dan dengan meminjam ke pihak lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, permintaan kembali uang gaji sebanyak Rp 400 ribu itu untuk menutupi pembayaran yang sudah diberikan Rp 1 juta.

“Jadi artinya gaji guru tidak tetap yang mampu dibayar oleh sekolah itu hanya Rp 600 ribu,” jelasnya. (Ck/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *