
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh Kepala Dasa (Kades) serta perangkatnya agar tidak menyelewangkan penggunanaan Dana Desa (DD)
Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan, bahwa pihaknya berharap Kades dapat menggunakan dana DD miliaran rupiah tersebut sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku.
“Kami ingatkan agar Kades serta perangkatnya bisa menggunakan DD dengan sebaik mungkin dan jangan menyimpang dari aturan,” imbaunya, Senin, (30/5/22).
Dia menjelaskan, dalam hal ini pemerintah daerah juga sudah memberikan arahan kepada Pekerintah Desa (Pemdes) terkait penggunaan maupun pengelolaan DD termasuk pula dalam pertanggungjawabannya.
Dengan demikian, sudah semestinya aparatur pemerintah desa mampu mengelola keuangan dengan sebaik mungkin untuk menyejahterakan masyarakat.
Lanjut Politikus Partai Nasdem itu menyarankan, yang terpenting menurutnya saat ini penggunaan DD miliaran rupiah itu digunakan untuk menunjang baik dari sisi perekonomian warga, infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat. “Dengan begitu manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat banyak,” tegasnya.
Selain itu, Aswin juga meminta agar dalam pengelolaan dana desa bisa bersifat transparan, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas tiap penganggaran dalam suatu program atau pembangunan. (NP)








