
Ketua TP PKK Lamandau, Hj Rusdianti Hendra Lesmana tengah memberikan bantuan buku kepada siswa di salah satu sekolah di Lamandau.
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Bencana kabut asap yang melanda wilayah Kalteng sudah sangat merugikan. Bahkan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan surat edaran agar aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan sementara mengingat kabut asap yang semakin tebal.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/9/2019), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau, Meigo, mengaku telah menerima surat edaran dari Gubernur Kalteng tersebut.
Akan tetapi, mengingat di Kabupaten Lamandau kabut asapnya tidak separah daerah lain seperti kota Palangka Raya dan Sampit, maka pihaknya belum mengambil kebijakan untuk meliburkan proses belajar mengajar di semua jenjang satuan pendidikan.
“Memang sudah ada surat edaran dari pak Gubernur. Untuk di daerah kita (Lamandau), meskipun ada kabut asap, kondisinya tidak separah yang lain. Jadi sampai saat ini aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap aktif seperti biasa,” ungkapnya.
Hanya saja, lanjut dia, kita mengimbau baik kepada para guru maupun siswa agar menggunakan masker khususnya pada saat berangkat dan pulang sekokah.
“Kalaupun kita liburkan, kasihan nanti para siswa bisa ketinggalan materi pembelajaran,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah pada saat kabut asap dilihat juga dari situasi dan kondisi masing-masing daerah.
“Kita lihat dalam beberapa hari kedepan. Kalaupun kabut asap di daerah kita semakin tebal, tidak menutup kemungkinan aktivitas belajar mengajar di sekolah juga kita liburkan sementara,” ucap mantan Kepala Badan Kepegawaian Lamandau ini.