
Firman Dandi Kepala Cabang Dharma Lautan Utama (DLU) Kumai
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kedatangan penumpang kapal melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kotawaringin Barat, turun hingga mencapai 80 persen.
Hal itu terjadi akibat penerapan wajib RT-PCR bagi mereak yang akan masuk Kalteng salah satunya melalui pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kepala Cabang Dharma Lautan Utama (DLU) Kumai Firman Dandi mengakatatan, semenjak habisnya waktu sosialisasi (kelonggaran) yang diberikan hingga 27 April lalu.
Maka Lanjut Firman, secara otomatis syarat wajib RT-PCR sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng secara tidak langsung diberlakukan.
“Sejak Rabu 28 April kemarin SE Gubernur Kalteng sudah berlaku, masuk Kobar melalui jalur laut di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan wajib menunjukan dokumen RT-PCR negatif,” kata Firman, Minggu (2/5/2021) via WhatsApp.
Menurutnya pemberlakuan PCR ini berdampak pada penurunan penumpang yang cukup drastis dan itu sudah diprediksi sebelumnya.
Setiap hari hanya 5-10 persen saja setiap hari dari kapasitas, penurunan sampai 80 persen dari hari biasa, terang Firman.
“Sebelum ada PCR, penumpang Semarang maupun Surabaya ini lebih dari 108 orang.” Kata Firman.
Para penumpang datang ini, lanjutnya, didominasi oleh pelajar yang menempuh pendidikan di Jawa Timur.
Mereka yang tiba langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas jaga di pelabuhan, salah satunya dokumen RT-PCR.
Ada sebagian kecil para pekerja yang kembali ke Kalteng karena memilih pulang lebih awal.
“Para pelajar ini tentu ingin kumpul keluarga saat lebaran. Sehingga mereka memilih menggunakan kapal laut.
Meskipun hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Yusbob)







