Jelang Pilkada Kapolsek Maliku Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rakor Pemdes

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Dalam menjaga harkamtibmas menjelang Pilkada 2020 di wilayah hukum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H. menyampaikan pesan kamtibmas di sela kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa kecamatan Maliku Kabuapten Pulang Pisau Kalteng Jumat (18/09/2020) siang.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menambahkan, Ia meminta kepada para Kades, Ketua BPD maupun Mantir adat untuk membantu pemerintah mensosialisasikan Peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Ini penting di sosialisasikan dan ini merupakan bentuk kegiatan pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan Covid 19 serta mencegah terjadinya kluster Pilkada.

“Tidak lama lagi ada tahapan penetapan calon peserta Pilkada yang selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye dimana di tengah pandemi covid 19 ini bisa saja rapat umum tidak digunakan oleh para Paslon melainkan kampanye melalui medsos. untuk itu saya meminta untuk di sampaikan ke warga nya agar tidak mudah percaya atau tidak mudah share berita yang di ragukan kebenarannya” ujar Kapolsek.

Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, SH mengajak para Kepala Desa, para Ketua BPD dan para Mantir Adat se kecamatan Maliku. Kapolsek juga mengingatkan warga di desa untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax yang beredar di medsos.(SekMaliku/den/K3)