
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Kabagsumda Polres Kapuas Kompol Sudirman pimpin sidang Pranikah anggota Polres Kapuas di Aula Tingang Menteng Polres Kapuas. Rabu (07/10/2020) Pagi.
Pelaksanaan Sidang BP4R personel di Polres Kapuas yaitu Bripka Abdul Hadi dengan Ramadaniah dan Briptu Zeky Maulana dengan Briptu Mulia.
Sidang BP4 adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sukamara yang akan melaksanakan pernikahan, dan sidang Pra Nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Kasi Propam Polres Kapuas Ipda Johansyah pendamping Sidang Kasubbagpers Bagsumda Polres Kapuas AKP H. Tarjono selaku Rohaniawan, Ketua Bahyangkari Polres Kapuas Yg diwakilkan oleh Ny. Desti Asdini dan anggota Bhayangkari Polres Kapuas serta tamu undangan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kabag Sumda menjelaskan bahwa sidang pembinan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi. (Des)









