
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Personel Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan pemakaman jenazah pasien Covid-19, yang dilakukan oleh Bripka Edris dan rekannya.
Pemakaman tersebut dilakukan pada Hari Selasa (13/10/2020) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Edris menuturkan, ia bersama rekan TNI melakukan pendampingan guna memberikan rasa aman bagi petugas medis yang melakukan pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di lokasi.
Dirinya juga menambahkan, almarhum merupakan pasien berusia 47 tahun dan terkonfirmasi Covid-19, yang sempat mendapatkan perawatan dan penanganan di RSUD Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya.
“Pengawalan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari rumah sakit hingga pemakamannya, guna memastikan seluruh prosesi berjalan aman dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (pm)









