[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Dwi Agung dan Bripka Apriliansyah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat).
Hal tersebut disampaikan ketika melakukan patroli sambang di Pasar mingguan di Desa Pujon Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (26/3/2021) pukul 09.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dwi memberi imbauan kepada Penjual, Pembeli dan Tukang Ojek agar memarkir Ranmor di tempat yang sudah disediakan sehingga dapat tertata dengan rapi dan tidak mengganggu Arus Lalu Lintas.
“Kepada warga agar tidak memarkirkan kendaraannya diatas badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, namun diparkir pada tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
“Tidak melakukan perbuatan ataupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, tetap jaga situasi disekitar pasar agar tetap aman dan kondusif,” harapnya.
“Kegiatan patroli ini untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi di area pasar serta patroli ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyaman warga yang mengunjungi pasar mingguan maupun pasar harian,” tutupnya. (Or)