
Kotawaringin News, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar melakukan upaya inventarisir lahan milik masyarakat yang berstatus kawasan hutan produksi (KHP).
Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan, saat ini masih banyak lahan masyarakat baik itu pertanian maupun perkebunan yang masih berstatus kawasan hutan, khususnya di daerah pemilihan (dapil II) yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.
Oleh karena itu diharapkan, pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk bekerjasama mengajukan pelepasan kawasan hutan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG).
“Kami minta kepada dinas terkait agar segera melalukan inventarisir lahan warga yang masih berstatus KHP supaya nanti dapat dilakukan upaya pembebasan,” ujarnya, Rabu, (8/6/22).
Aswin menjelaskan, dengan adanya status KHP ini, masyarakat di dapil II saat ini tidak bisa berbuat apa-apa, mereka tidak dapat lagi berladang maupun berkebun seperti biasnya karena adanya larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu ini menjadi persoalan bagi masyarakat, apalagi sektor pertanian dan perkebunan di dapil II itu adalah mata pencaharian utama masyarakat di sana, jika dilarang tentu mereka tidak ada penghasilan lagi,” terangnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah melakukan upaya dan tindakan salah satunya dengan inventrisir lahan masyarakat dan seterusnya diajukan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG) untuk pelepasan status kawasan hutan. (NP)







