
Anggota DPRD Kobar, Erry Eryansyah. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Isu razia galian pasir yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Salah satu anggota Komisi A, dr. Erry Eryansyah, menilai bahwa keresahan masyarakat terhadap penertiban pasir ilegal harus dijawab dengan solusi nyata yang tidak menambah beban rakyat.
“Masyarakat kita sedang membangun, namun karena ada kabar soal razia pasir, mereka takut melanjutkan. Ini membuat pembangunan jadi terhambat,” ucap Erry dari Fraksi Golkar, Kamis (10/7/2025).
Tak hanya para pelaku usaha, warga biasa yang membeli pasir untuk bangunan pribadi pun turut terdampak. Mereka takut dijerat hukum, meskipun sebenarnya hanya sebagai pembeli. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan sistem yang perlu diisi oleh kebijakan pemerintah.
Untuk itu, DPRD melalui Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan BUMD pasir yang bertugas mengelola, memproduksi, dan mendistribusikan pasir secara legal di wilayah Kobar. Gagasan ini diharapkan bisa menjadi solusi atas kekhawatiran masyarakat sekaligus mengatur distribusi sumber daya secara terencana.
“BUMD ini akan membuat semuanya jadi lebih tertib. Masyarakat tidak lagi takut membeli pasir, dan pemerintah bisa mengawasi dari hulu ke hilir,” ujar Erry. Ia juga menekankan bahwa legalitas merupakan kunci untuk mendukung pembangunan tanpa merugikan lingkungan maupun masyarakat.
Menurut Erry, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar BUMD tersebut bisa segera direalisasikan. “Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi juga tentang keadilan dan kepastian hukum. Masyarakat harus merasa aman saat membangun rumahnya sendiri,” tutupnya. (Yus/K2)










