
Anggota DPRD Kobar Komisi A, Erry Eryansyah. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Komisi A, dr. Erry Eryansyah, menyatakan perlunya solusi konkret atas keresahan warga mengenai razia galian pasir yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Menurutnya, isu tersebut berdampak langsung pada masyarakat kecil yang sedang membangun rumah atau fasilitas lainnya.
“Selama beberapa minggu ini masyarakat resah karena adanya razia terhadap pengambilan pasir. Akibatnya, mereka takut membeli pasir untuk kebutuhan pembangunan,” ujar Erry Eryansyah, Kamis (10/7/2025), di Pangkalan Bun.
Kondisi ini, lanjut Erry, menghambat proses pembangunan secara umum di Kobar. Warga menjadi ragu untuk membeli pasir meski hanya sebagai konsumen, karena takut terseret persoalan hukum. Hal itu tentu berdampak pada tersendatnya pergerakan ekonomi di tingkat bawah.
Melihat situasi ini, Fraksi Golkar di DPRD Kobar mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan pasir. Keberadaan BUMD ini dinilai sebagai jalan keluar yang solutif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dengan BUMD, pasokan pasir bisa dikelola secara legal. Masyarakat bisa membeli dengan tenang dan pemerintah juga memperoleh retribusi yang sah untuk menambah pendapatan daerah,” terang Erry.
Ia menambahkan bahwa kehadiran BUMD tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap lingkungan. “Dengan legalitas yang jelas, kita bisa menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Yus/K2)







