
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Meskipun kasus Covid 19 sudah melandai, Petugas gabungan terus melakukan patroli yustisi guna menjaga dan memastikan warga untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Kali ini, Kodim 1014 /Pbn dengan petugas gabungan yang terdiri dari Polres Kobar, dan Satpol PP, melakukan patroli yang dimulaik pukul 20.30 sampai dengan selesai, Senin (31/01/2022).
Patroli menyasar Masyarakat yang berkerumun tanpa memperhatikan prokes di cafe dan warung makan yang ada di wikayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pasi Ops Kodim 1014 /Pbn Letda Inf Suwaryo mengatakan, patroli yustisi gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis. Yakni dengan menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait ketaatan mengikuti protokol kesehatan.
“Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk tetap mematuhi prokes,” ujarnya. (Yusbob)







