
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Cegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (29/3/2021) siang.
Dijelaskan oleh Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. bahwa anggotanya rutin melakukan patroli sembari memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Ketika mendapati warga yang tidak memakai masker, anggota kemudian memberikan imbauan dengan humanis agar mematuhi prokes untuk memutus penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek.
“Memakai masker itu wajib, jadi selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri juga lingkungan,” lanjutnya.
“Hal ini merupakan cara meningkatkan pelayanan tugas Polri, patroli dan teguran secara humanis diberikan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker,” ujar Kapolsek lagi.
“Kami jajaran Polsek Timpah terus membangun kerja sama dengan semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Timpah ini,” tutupnya. (ver)










