
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Dalam menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid-19, personel Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng, dalam menjalankan tugasnya memberikan imbauan tentang pola hidup dan menyampaikan isi maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan Patroli harkamtibmas sekaligus memberikan himbauan pada warga supaya tidak berkumpul tersebut dilaksanakan oleh Aipda Adrianus Oraplean. Dalam pelaksanaan patroli tersebut petugas menemukan para remaja yang nongkrong dan bergerombol di cafe, selanjutnya petugas memberikan penyuluhan tentang Covid-19 dan meminta para remaja untuk menjaga jarak. Sabtu (27/03/2021) Malam.
“Guna untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, pemerintah telah mengeluarkan instruksi yang isinya antara lain perihal protokoler pencegahan wabah Covid-19 yaitu dengan cara menjaga jarak fisik (Physical Distancing), untuk itu kami minta agar seluruh pengunjung cafe agar mengatur jarak dengan pengunjung lain”, imbau Aipda Adrianus.
Masih menurut, Aipda Adrianus bahwa disamping itu semua, juga harus membudayakan hidup bersih dengan sesering mungkin mencuci tangan dengan mengunakan sabun atau dengan mengunakan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak
Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H si meyampaikan bahwa patroli ini akan terus di lakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang kewajiban dari seluruh warga untuk bersama sama memutus rantai penyebaran Covid 19.(isn)










