
KNews, Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dari Pemerintah juga merupakan hal yang utama seperti Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Memakai Masker ketika keluar rumah untuk mencegah menularnya Virus Corona di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (13/04/2021).Pukul 19.30 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. memerintahkan jajaran khususnya Bhabinkamtibmas untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah berkaitan dengan pencegahan Penularan Virus Corona Covid-19
Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat
Kegiatan sambang yang dilaksanakan kepada warga masyarakat ini adalah bertujuan untuk tetap menjaga dan memelihara situasi agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif










