
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Panas terik dan angin kencang yang belakangan ini terjadi dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru yakni terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang tidak disengaja atau akibat puntung rokok maupun yang dilakukan oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan miliknya.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Iptu Agus Purwanto, SH dan Personilnya yakni Bhabinkamtibmas dan unit Patroli untuk terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Balai Riam pada khususnya, Sabtu (03/04/2021) siang.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personil Polsek Balai Riam juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Polsek jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK.,MT melalui Kapolsek Balai Riam juga menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan.(AL)










