Cecep Herdi
Pangkalan Bun, KNews – Operasi Zebra Satlantas Polres kotawaringin Barat (Kobar) hari ke dua berhasil menilang sebanyak 53 pengendara bermotor. Diantaranya sepuluh SIM, 26 STNK, dan 17 kendaraan bermotor. Pelanggar hari kedua didominasi dari jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun. Jumlahnya hingga 47 pelanggar.
“Kegiatan pagi tadi di Jalan Ahmad Yani (Simpang PI) dalam rangka Operasi Zebra 2017 berhasil menindak sebanyak 47 pelanggar, di antaranya enam SIM, 24 STNK, 17 kendaraan bermotor.” ungkap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Kamis (2/11/2017).
Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Oktober 2017 serempak di seluruh Indonesia. Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Polisi akan melakukan penindakan dengan tilang bagi mereka yang melanggar.
Asdini menjelaskan, dalam operasi ini persentasi tindakan adalah 80% tindakan tilang dan 20% teguran tertulis maupun lisan.
“Setiap hari selama pelaksanaan Operasi Zebra untuk Satlantas Polres Kobar akan mengadakan penertiban sebanyak tiga kali yakni pagi, siang atau sore dan malam hari. Sifatnya ‘hunting’ dan juga ‘stasioner’ di satu titik disesuaikan dengan waktu dan modus pelanggar,” katanya. (KNews-3)