
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas terus dilakukan. Salah satunya dengan menggencarkan upaya penegakan disiplin penggunaan masker di sejumlah titik keramaian kota yang ada di Kota Kuala Kurun.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan, pada Sabtu (19/9/2020) pagi tim gabungan kembali menggelar upaya pendisiplinan masker di beberapa lokasi seperti pasar dan komplek pertokoan padat penduduk.
Pada kegiatan ini petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan sanks sosial berupa push up dan membersihkan jalanan kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Selain masker lanjut Kapolres, petugas juga meminta agar warga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dinilai efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. (krh38/den/K3)








