Kotawaringin News, Polres Seruyan – Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pengaplikasian Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 terus digelorakan Gusus Covid Gabungan Kabupaten Seruyan.
Terlihat, terlihat Tim Gabungan terdiri dari Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Seruyan menggelar razia Yustisi Covid 19 dalam pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap masyarakat yang melintas dengan mengendarai mobil dan sepeda motor secara mobile terhadap pengemudi dan penumpang serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker di seputaran Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (17/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu H. Supriyono. S.H., didampingi oleh Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariyadi dan KBO Satreskrim Polres Seruyan Ipda Wisnu Susanto.
“Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi dibeberapa lokasi, masih ditemukan belasan pelanggar yang tidak menggunakan masker,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, pelanggar ini pun menerima tindakan diantaranya pengucapan pancasila ataupun melaksanakan Push Up, kemudian diberikan masker oleh petugas, tujuannya adalah agar pelanggar ini selanjutnya akan mentaati protokol kesehatan. (4121f/den/K3)