Kotawaringin News, Lamamdau – Setelah bertahun-tahun tak kunjung terwujud, akhirnya Bupati Lamandau Hendra Lesmana secara resmi merealisasikan penyerahan Sisa Hasil Produksi (SHP) kepada tiga koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pilar Wanapersada, Kamis (6/2/2020).
Tiga koperasi yang menerima HSP tersebut antara lain adalah Koperasi Lamanku Sukses Bersama Desa Bakonsu kecamatan Lamandau, Koperasi Pajar Alam Sejahtera Desa Sungai Mentawa kecamatan Bulik, dan Koperasi Labora Makmur Sejahtera, Sangkarapuyan-Desa Bakonsu kecamatan Lamandau.
SHP secara simbolik diserahkan oleh Bupati Hendra bertempat di Aula Setda Lamandau. Hadir sejumlah pihak terkait mulai dari Pj Sekda Lamandau, Kadis Pertanian dan Peternakan Tiryan Kuderon, manajemen perusahaan, pengurus koperasi, kepala desa dan camat terkait hingga perwkilan dari Bank BNI.
Penyerahan SHP merupakan tahap akhir setelah dilakukan proses penilaian dan verifikasi pembangunan kebun kemitraan oleh tim. Besaran sisa hasil produksi untuk tiga koperasi tersebut nilainya bervariasi, tentunya setelah verifikator melakukan penghitungan atas biaya pembangunan dan pengelolaan kebun, hasil produksi dan pembebanan hutang.
Dari berita acara yang dibacakan, diketahui bahwa Koperasi Lamanku Sukses Bersama menerima SHP sebesar Rp5.847.739.391,- atau 5,8 milyar lebih. Adapun koperasi Pajar Alam Sejahtera mendapatkan SHP sebesar Rp972.088.106,-. Jumlah itu didapat dari empat tahun masa produksi terhitung 2016 hingga tahun 2019. Sedangkan untuk Koperasi Labora Makmur Sejahtera menerima SHP sebesar Rp1.005.972.146,- Jumlah itu didapat dari empat tahun produksi terhitung 2017 hingga Desember 2019.
Bupati Hendra menilai bahwa realisasi penyerahan SHP merupakan bentuk dari keseriusan pemerintah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat yang selama ini bermitra dengan perusahaan melalui koperasi masing-masing yang bedasarkan pada perjanjian kemitraan yang telah dibuat antara kedua belah pihak (perushaan dan koperasi).
“Saya juga berharap bahwa realisasi penyerahan SHP ini menjadi awal yang baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi kemitraan yang terbangun tentu memiliki keuntungan untuk kedua belah pihak, baik untuk masyarakat maupun perusahaan,” katanya.
Dalam kesempatannya, Regional Head PT Pilar Wanapersada Mukhlis Amirudin mengtakan bahwa penyerahan SHP hasil kerjasama kemitraan yang terrealisasi itu merupakan bentuk komitmen dari perusahaan yang sejak awal ingin menjalin kerjasama.
Menurutnya, PT Pilar Wanapersada sejak awal berkomitmen bahwa kehadirannya di Lamandau tidak hanya ingin mencari keuntungan semata, tetapi ingin memiliki manfaat bagi masyarakat, baik masyarakat sekitar perusahaan atau di desa binaan, masyarajak yang bermitra melalui program plasma, dan juga masyarakat Lamandau secara umum.
“PT Pilar saat ini sudah merealisasikan pembangunan kebun kemitraan seluas 2.000 hektar lebih dari 3000an lebih yang ditargetkan. Atau, jika dipresentasekan jumlahnya sudah mencapai 37 persen lebih dari jumlah yang menjadi kewajiban perkebunan minimal 20 persen,” katanya. (BH)