
Kotawaringin News, Polres Katingan – Personil Polsek Katingan Hilir melalui Bripka Agus Arianto melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Katingan Hilir. Minggu (4/4/2021) Pagi
Bripka Agus Arianto menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan mencegah pungli ,maka Polsek Katingan Hilir menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber pungli. Hal ini guna menjaga kamtibmas di masyrakat serta mengawasi agar tidak terjadi pungli, tak lupa juga masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah atau pelayan publik untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009”, jelas Kapolsek.(isn)










